SantriHub.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Beasiswa Kutai Timur. Program ini merupakan bagian dari misi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia dengan memberikan dukungan finansial kepada putra-putri terbaik daerah yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Bantuan pendidikan ini dirancang untuk meningkatkan motivasi belajar, memperluas akses pendidikan, serta membantu kelancaran studi mahasiswa asal Kutai Timur.
Secara garis besar, program ini terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu
Beasiswa Tuntas dan Beasiswa Stimulan. Beasiswa Tuntas ditujukan untuk memberikan pembiayaan studi secara lebih menyeluruh, mencakup biaya kuliah seperti UKT/SPP selama masa studi normal. Beasiswa ini menyasar mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kutai Timur atau mahasiswa berprestasi pada umumnya.
Beasiswa Stimulan bersifat sebagai dana perangsang atau bantuan sekali bayar yang diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan. Kategori beasiswa ini sangat beragam, mencakup bantuan untuk mahasiswa berprestasi akademik dan non-akademik, mahasiswa dari keluarga miskin, bantuan penyusunan skripsi/tesis, pendidikan profesi, hingga mahasiswa yang menempuh studi di luar negeri.
Untuk mendaftar, calon penerima harus memenuhi syarat umum dan khusus sesuai kategori beasiswa yang dipilih.
Syarat Umum (Berlaku untuk Tuntas & Stimulan):
Warga Kutai Timur: Dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Pastikan NIK sudah ter-update di Disdukcapil Kutai Timur. Untuk Beasiswa Tuntas, minimal telah berdomisili selama 6 bulan.
Mahasiswa Aktif: Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang sah dari perguruan tinggi.
Pendaftaran Online: Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui laman resmi beasiswa.kutaitimurkab.go.id.
Surat Pernyataan: Mengunggah surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang formatnya dapat diunduh di laman beasiswa, berisi:
Izin Belajar: Bagi pendaftar berstatus ASN/TNI/POLRI, wajib melampirkan surat izin belajar dari pejabat yang berwenang.
Dokumen Pendukung: Pas foto formal berwarna dan mengunggah semua berkas persyaratan dalam bentuk scan berwarna (ASLI).
Syarat Khusus Beasiswa TUNTAS:
IPK Minimal: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Akreditasi: Terdaftar di perguruan tinggi dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B / Baik Sekali.
Bukti Bayar UKT: Melampirkan bukti pembayaran UKT/SPP untuk 1 semester terakhir.
Miskin (S1): Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kecamatan keluaran tahun 2025.
Anak/Cucu Veteran: Melampirkan surat keterangan dari legiun veteran setempat.
Hafiz Al-Qur'an: Melampirkan sertifikat atau syahadah 10, 20, atau 30 juz dari lembaga terkait.
Syarat Khusus Beasiswa STIMULAN:
IPK Minimal: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Akreditasi: Terdaftar di perguruan tinggi dengan akreditasi institusi dan program studi minimal C / Baik.
Miskin (D1-S1): Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah/camat keluaran tahun 2025.
Penyusunan Skripsi/Tesis: Melampirkan surat keterangan sedang menyusun tugas akhir dari pejabat berwenang. Batas maksimal untuk S1 adalah semester 10 dan S2 semester 6.
Pendidikan Profesi: Surat keterangan aktif kuliah pada program profesi.
Studi Luar Negeri: Surat keterangan diterima atau aktif kuliah dari perguruan tinggi luar negeri, yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia atau Inggris oleh penerjemah tersumpah.
Beasiswa Stimulan: Penerima akan mendapatkan bantuan dana yang diberikan sekali bayar pada saat mengajukan beasiswa. Besaran dana disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran tersebut.
Penyaluran Langsung: Seluruh dana beasiswa disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing penerima (BRI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara) tanpa potongan untuk kepentingan apapun di luar ketentuan yang berlaku
Periode Pendaftaran:
18 Juni – 31 Juli 2025
"SAVE PERMANENT", data tidak dapat diubah lagi.
Seleksi Berbasis Skor: Penentuan penerima beasiswa dilakukan menggunakan sistem skoring yang memperhitungkan IPK, akreditasi program studi, dan akreditasi perguruan tinggi. Semakin tinggi IPK dan akreditasi, semakin tinggi skor yang diperoleh.
Mahasiswa Alih Jenjang/Pindah Studi: Mahasiswa yang melakukan alih jenjang, pindah perguruan tinggi, atau pindah program studi hanya dapat mendaftar pada program Beasiswa Stimulan.
Kewajiban Lapor (Beasiswa Tuntas): Penerima Beasiswa Tuntas wajib melaporkan kemajuan studinya setiap akhir tahun kalender dengan IPK minimal 3,00 melalui laman monev yang disediakan. Beasiswa dapat dihentikan jika IPK terus menurun di bawah standar.
Platform Informasi Kampus, Jalur Masuk, dan Beasiswa Terlengkap di Indonesia, serta Menyediakan Bimbingan Masuk Kampus & Beasiswa Impian kamu.
©2022. Santri Inovasi Indonesia