SantriHub.id - Jalur Pemerataan Kesempatan Belajar UIN Syarif Hidayatullah merupakan salah satu pola seleksi mandiri yang ditujukan bagi calon mahasiswa dari wilayah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) di Indonesia. Seleksi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020–2024, sebagai bentuk komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum untuk mengikuti seleksi adalah sebagai berikut:
KETENTUAN PENDAFTARAN
Proses pendaftaran calon peserta SPMB Mandiri menggunakan ketentuan sebagai berikut:
TATA CARA PENDAFTARAN SPMB MANDIRI
Pendaftaran SPMB Mandiri harus dilakukan sampai status permanen, dimulai dari pendaftaran hingga peserta cetak kartu ujian dengan tahapan sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran bisa diakses di laman SPMB Mandiri 2025.
No. | Kegiatan | Jadwal Pelaksanaan |
---|---|---|
1 | Pendaftaran dan Pembayaran | 9 Mei - 20 Juni 2025 |
2 | Pengisian Borang | 9 Mei - 23 Juni 2025 |
3 | Seleksi Wawancara (Aakdemik dan Non-Akademik) | 25 Juni 2025 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi | 04 Juli 2025 |
5 | Daftar Ulang | 05 - 10 Juli 2025 |
6 | Pengumuman Kelompok UKT | 15 Juli 2025 |
Peserta yang mendaftar pada jalur ini akan dinilai berdasarkan:
Bukti domisili wilayah 3T, berupa KTP dan Kartu Keluarga dari daerah yang ditetapkan dalam Perpres No. 63 Tahun 2020
Evaluasi nilai rapor dari kelas 10 semester 1 hingga kelas 12 semester 5
Prestasi akademik atau non-akademik, yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat
Wawancara langsung oleh Tim Fakultas yang menjadi tujuan studi
Daftar wilayah Indonesia yang tergolong 3T berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020:
Perpres Nomor 63 Tahun 2020.pdf - Google Drive
Platform Informasi Kampus, Jalur Masuk, dan Beasiswa Terlengkap di Indonesia, serta Menyediakan Bimbingan Masuk Kampus & Beasiswa Impian kamu.
©2022. Santri Inovasi Indonesia