Informasi Tambahan
Terakhir diperbarui pada: 07 June 2026
Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:
No | Dokumen yang diunggah | Format |
|---|---|---|
1 | Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10): | *.pdf |
| a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima); | ||
| b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh); | ||
2 | Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat); | *.pdf |
3 | Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki); | *.pdf |
4 | Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh: (unduh format surat) | *.pdf |
| a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan; | ||
| b. Kepala Desa/Lurah bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir). | ||
5 | Kartu Keluarga; | *.pdf |
6 | Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bukti Pendaftaran KIP-K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu). | *.pdf |
Informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek website resmi Universitas Gadjah Mada untuk data terbaru sebelum melakukan pendaftaran.
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu
Jadwal, persyaratan, dan ketentuan lainnya bisa berubah sesuai kebijakan Universitas Gadjah Mada. Selalu cek informasi terbaru melalui sumber resmi.